Nelayan Tradisional Jakarta Waswas Anies Teken Pergub Reklamasi

Senin, 18 Juni 2018 | 14:32 WIB
Nelayan Tradisional Jakarta Waswas Anies Teken Pergub Reklamasi
ILUSTRASI - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional menegaskan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, merugikan rakyat.

Ketua KNT Iwan mengatakan, pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 itu membuka peluang pemerintah serta swasta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta.

Kalau hal itu terjadi, seluruh nelayan tradisional akan terusik serta menghabisi mata pencarian mereka. Ia memastikan, kaum nelayan Jakarta lambat laun akan melawan sampai proyek reklamasi itu benar-benar dihentikan.

"Kalau memang ada inisiatif dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi, kami akan terusik. Semua akan melawan," kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).

Baca Juga: Siang Ini, Pengunjung Kebun Binatang Capai 77 Ribu Orang

Iwan menuturkan, sejak mulai ramai pengurukan laut untuk proyek reklamasi, penghasilan nelayan yang dalam sehari bisa meraup Rp 1 juta rupiah turun menjadi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari.

"Dengan penghasilan segitu, habis untuk bahan bakar kapal saja. Hanya cukup untuk menutup ongkos menangkap ikan,” tukasnya.

Ketika proyek itu dulu dihentikan, nelayan relatif tenang. Tingkat penghasilan harian mereka kembali stabil.

”Tapi kini menjadi tak menentu setelah Pergub No 58/2018 itu diterbitkan. Pergub itu menyatakan akan kembali mengelola reklamasi. Teman-teman nelayan belum paham, apa gubernur akan melanjutkan proyek itu? Karena pada pergub itu jelas ada tertulis kelanjutan reklamasi,” tandasnya.

Baca Juga: Cerita Komjen Iriawan Kaget Ditelepon Mendagri di saat Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI