Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq

Senin, 18 Juni 2018 | 14:21 WIB
Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab bersama istri dan anak-anaknya tampil dalam sebuah video YouTube, Jumat (14/6/2018). Ia mengklaim telah menerima SP3 dari kepolisian dalam kasus pornografi yang melibatan nama Virza Husein. [YouTube/Front TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pornografi pentolan FPI Rizieq Shihab murni karena pertimbangan hukum.

Menurut Taufiq, SP3 adalah prosedur hukum yang mesti dilakukan kepolisian apabila tidak menemukan dua alat bukti dalam menangani suatu perkara.

"SP3 diberikan setelah melakukan penilaian cukup lama dan berbagai pertimbangan. Karena itu hormati saja keputusan Polisi itu," kata Taufiq kepada wartawan, Senin (18/6/2018).

Taufiq tak sependapat kalau langkah diterbitkannya SP3 dimaknai negara mengalah kepada Rizieq Shihab, yang notabene kelompok  oposan.

Baca Juga: Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel

"Karena negara itu tidak akan kalah. Saya ingin tegaskan kembali kalau orang ingin mengatakan negara mengalah, tidak relevan dan negara tidak akan kalah," ujar Taufiq.

"Kalau memang negara kalah, tidak ada gunanya ada negara. Kemudian ada lembaga-lembaga yang sudah diberikan wewenang untuk menegakan supremasi negara. Kami menjamin negara tidak kalah. Dalam konteks ini negara tidak kalah. Hal ini untuk menegaskan teknis hukum saja," tutur Taufiq.

Taufiq juga berpandangan tak perlu ada rekonsiliasi antara pemerintah dan Rizieq.

"Menurut saya tidak perlu negara seperti bersikap mengemis-ngemis, tak boleh. Setiap warga negara yang kemudian berusaha untuk di dalam sebuah tatanan negara ini, negara harus menyambutnya," tandasnya.

Baca Juga: Kerennya Nissan GT-R yang Jadi Mobil Dinas Polisi Jepang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI