Suara.com - Presiden Joko Widodo telah didesak banyak pihak untuk membentuk tim gabungan pencari fakta, guna menungkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Sedikitnya desakan itu ditegaskan aktivis Masyarakat Sipil Anti Korupsi, dan bahkan Novel sendiri. Sebab, kasus itu telah bertahun-tahun tanpa kejelasan.
Sementara organisasi Wadah Pegawai KPK menegaskan, pembentukan TGPF kasus Novel itu bisa menjadi tolok ukur Jokowi serius atau tidak memberantas korupsi.
"Kenapa TGPF? karena di sinilah masyarakat akan menilai keseriusan presiden," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Baca Juga: Kerennya Nissan GT-R yang Jadi Mobil Dinas Polisi Jepang
Dia meminta pemerintah tidak boleh kalah dari teror dan harus melindungi penegak hukumnya. Karenanya, pelaku harus segera ditangkap. Sebab tidak tertutup kemungkinan akan mengulangi perbuatannya atau ditiru oleh orang lain.
Namun, hal itu hanya bisa diwujudkan dengan komitmen serius atas penuntasan kasus Novel Baswedan. Langkah luar biasa harus diambil oleh presiden ketika pengusutan perkara itu tak kunjung bergerak maju.
"TGPF yang independen menjadi satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan tidak berujung atas penyelesaian kasus Novel. Tentunya dengan syarat, tim tersebut dibentuk bukan hanya dari kepolisian atau KPK, meainkan ahli yang relevan, tokoh independen, untuk bisa menjamin upaya pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Yudi berharap, desakan yang disampaikan oleh WP KPK ini menjadi yang terakhir. Jokowi diharapkan segera memenuhi permintaan Novel untuk membentuk TGPF. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan Jenderal Polri dalam kasus tersebut.
"Tokoh-tokoh sudah bicara, LSM-LSM sudah bicara, tapi apa respons dari istana, tidak ada kan? Semoga pernyataan saya bisa menjadi pamungkas," tutup Yudi.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif