Untuk mengantisipasi dan mengurangi seminimal mungkin gangguan yang mungkin terjadi, Moeldoko telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan arus mudik di antaranya Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan. Penyiagaan kembali aparat keamanan dan petugas di lapangan telah dilakukan, terutama pada berbagai titik rawan. Selain itu, Pemerintah terus mengefektifkan rantai komando pengaturan lalu lintas di lapangan melalui otoritas tunggal yakni Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah diminta untuk mengoptimalkan penggunaan rest area yang ada sehingga tidak menimbulkan perlambatan arus lalu lintas yang signifikan menjelang titik-titik peristirahatan. Berdasarkan pemantauan KSP selama arus mudik 2018, beberapa titik peristirahatan belum dikelola secara optimal.
Di beberapa titik terjadi penyumbatan kendaraan bermotor pada seputar pintu masuk, sementara masih terdapat area kosong di dalam rest area yang dapat digunakan untuk menampung kendaraan pemudik yang akan beristirahat atau mengisi BBM.
Titik lain yang juga berpotensi terjadi kemacetan adalah pintu-pintu gerbang pembayaran tol. Oleh karena itu, akan diberlakukan antisipasi pembayaran dengan sistem jemput bola untuk memperlancar transaksi di gerbang tol.