Hingga akhirnya, pada Minggu (17/6/2018) polisi resmi menerbitkan SP3 atas kasus chat porno dengan tersangka Habib Rizieq dan Firza Husein.
Tak hanya sekali ini saja Habib Rizieq di'bidik' aparat kepolisian. Sebelumnya ia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila. Ia dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri dengan dugaan pelecehan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Sukmawati awalnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Namun kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Kasus ini muncul setelah tersebarnya video ceramah Habib Rizieq di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat. Video tersebut sebenarnya sudah beredar sekitar dua tahun lalu.