Keluarga Korban Tabrakan KRL Tangerang Terima Santunan

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 18 Juni 2018 | 05:17 WIB
Keluarga Korban Tabrakan KRL Tangerang Terima Santunan
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Cabang Tangerang, memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Avanza bernomor polisi B 1025 CKR. Sebelumnya, mobil tersebut dihantam kereta rel listrik (KRL) K-2190 di Tangerang pada hari ketiga Idul Fitri.

"Kita tidak melihat adanya pelanggaran, kecuali palang pintu keretanya resmi, terus di terobos. Itu baru pelanggaran dan diluar jaminan," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Sulaiman di sela-sela kunjungan melihat korban selamat di RSUD Tangerang, Minggu (17/6/2018).

Dengan demikian, ke enam korban kecelakaan tersebut lanjut Sulaiman, berhak menerima santunan.

"(keluarga) Tiga penumpang meninggal dunia menerima santunan Rp 50 juta per orang," ujarnya.

Baca Juga: Brasil dan Swiss Imbang, Serbia Pimpin Grup E Piala Dunia 2018

Sementara untuk tiga penumpang yang selamat, Jasa Raharja memberikan bantuan pengobatan sebesar Rp 20 juta per orang.

"Kita berikan bantuan pengobatan, bila korban sembuh sebelum limitnya tercapai, sisa saldonya bisa digunakan untuk berobat jalan," katanya.

Kecelakaan Avanza dengan KRL ini terjadi di dekat stasiun Batu Ceper, Tangerang pada Minggu (17/6/2018). Informasi yang dihimpun Suara.com, mobil sarat penumpang yang merupakan satu keluarga itu dalam perjalanan pulang dari halalbihalal.

(Anggy Muda)

Baca Juga: Philippe Coutinho Man of The Match di Laga Brasil vs Swiss

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI