Hingga akhirnya dengan alasan beribadah, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang hingga hari ini. Tak lama setelah Habib Rizieq pergi, penyidik kepolisian menetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum. Pentolan FPI itu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan berstatus buron.
Meski tak berada di Indonesia, sejumlah tokoh terpantau menemui Habib Rizieq di Arab Saudi. Terkini adalah pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Amien Rais bersama sang habib di Arab Saudi.
Atas kasus yang menjeratnya ini, pihak Habib Rizieq juga sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepala Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Habib beralasan, ia merasa menjadi korban kriminalisasi usai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Baca Juga: Wakapolri Minta Buaya Liar di Ancol Ditangkap Sebelum Asian Games
Ajukan Permohonan ke Presiden
Sebelum ini, upaya permohonan pengehentian kasus juga diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pada April 2018 lalu. Saat itu, dalam pertemuan di Istana Bogor, persaudaraan alumni (PA) 212) meminta agar kasus yang menjerat Habib Rizieq dihentikan karena disebut sebagai kriminalisasi. Hal ini dibenarkan juru bicara Kepresidenan Johan Budi Saptopribowo.
Namun demikian, permohonan itu ditolak Presiden. Alasannya, Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum yang dilakukan penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Hingga akhirnya, pada Minggu (17/6/2018) polisi resmi menerbitkan SP3 atas kasus chat porno dengan tersangka Habib Rizieq dan Firza Husein.
Baca Juga: Kereta Gajayana Lebaran Rute Gambir - Malang Terbakar
Jadi Tersangka Penistaan Pancasila