Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengapresiasi terbitnya Surat penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus chat pornografi menyeret Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian karena menghentikan kasus tersebut yang tidak terbukti secara hukum.
"Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjujung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarnya dihentikan (SP3)," ujar Slamet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/6/2018).
SP3 tersebut diklaim Rizieq dari video yang beredar di media sosial. Slamet pun mengajak umat Islam terutama alumni 212 untuk bersyukur atas dihentikannya SP3 kasus Rizieq.
Baca Juga: Forum Advokat Pertanyakan Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq
"Kepada umat Islam terutama alumni 212 mari bersyukur kepada Allah SWT atas anugrah istimewa di hari penuh kemenangan ini, dan teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat Islam," kata dia.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang memfitnah Rizieq untuk bertaubat dan memulihkan nama baik Rizieq.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menghentikan SP3 kepada ulama dan aktivis 212 yang terindikasi upaya kriminalisasi.
"Mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandera kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi," tutur Slamet.
Lebih lanjut ia juga mengimbau umat Islam dan alumni 212 tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Pilkada serentak serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Baca Juga: Jalur Puncak Padat, Polisi Sarankan Lewat Jalan Alternatif
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di saluran YouTube, Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri serta puteri-puterinya, mengaku sudah menerima SP3 asli atas kasus yang membelitnya.