PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq

Sabtu, 16 Juni 2018 | 15:05 WIB
PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan agar kepolisian segera mengumumkan secara resmi Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus chat pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, hal itu perlu segera dilakukan agar menghentikan polemik yang terus bergulir seputar kasus tersebut.

Ia menjelaskan, yang dilakukan kepolisian dengan mengirimkan langsung SP3 kepada pengacara Habib Rizieq merupakan hal yang wajar. Namun akan lebih baik jika kepolisian mau memberikan keterangan secara resmi.

"Polisi yang segera menyampaikan kemarin surat dikirim ke pengacara, pengacara ke Pak Habib Rizieq. Itu secara prosedur boleh-boleh saja, tapi kan ini permasalahan yang sudah polemik," ujar Hidayat saat menggelar acara open house di rumah dinasnya, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Baca Juga: Anies Disoraki Warga, PKS Sayangkan Sikap Istana

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan oleh Habib Rizieq melalui video belum mampu meredam polemik apabila pernyataan itu tidak didukung pihak kepolisian.

"Justru kalau itu polisi yang mengumumkan akan segera meredekan konflik. Karena muara ke polisi. Tapi kalau polisi menggantung, padahal SP3 sudah keluar tapi esensi agar ketegangan konflik bisa dihilangkan, hukum bisa ditegakkan ya nggak terwujud," imbuh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI