Istana Akan Bahas Klaim Rizieq Dapat SP3 Kasus Pornografi

Sabtu, 16 Juni 2018 | 01:34 WIB
Istana Akan Bahas Klaim Rizieq Dapat SP3 Kasus Pornografi
Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video di media sosial, tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab mengaku menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas dugaan kasus chat penyebaran konten pornografi. Istana Kepresidenan akan membahas hal itu, Sabtu (16/6/2018).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Ali mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis tentang hal tersebut.

"Malam ini (Jumat) saya akan koordinasi. Lewat telepon. Saya akan telepon mereka," kata Ali di Rumah Dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Jalan Widya Chandra III No. 6 Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018) malam.

Selain Kapolri dan Kapolda, Ali mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Sekertariat Negara Pratikno dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

"Nanti kalau sudah dapat, saya baca, nanti saya koordinasi dengan temen-temen kita di tim seputar Istana. Kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menlu," katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri dan puteri-puterinya mengklaim telah menerima SP3 dari polisi melalui pengacaranya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI