Cerita Terpidana Judi Togel, Lebaran di Penjara Bersama Keluarga

Jum'at, 15 Juni 2018 | 21:33 WIB
Cerita Terpidana Judi Togel, Lebaran di Penjara Bersama Keluarga
Tubuh Mursid (31), terpidana judi togel di Penjara Tangerang. (Suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tubuh Mursid (31) terduduk lemas di sudut ruangan. Sesekali matanya melirik ke arah jendela, menyaksikan satu per satu rekannya dipanggil oleh petugas untuk menemui keluarga masing-masing saat Lebaran.

Dengan tatapan kosong, ia hanya bisa membayangkan betapa senangnya jika ia dikunjungi oleh keluarga di Idul Fitri. Memikirkan bisa menyantap hidangan opor dan ketupat bersama sang istri dan anaknya yang berusia 10 bulan pun sudah membuatnya bahagia.

"Saudara Mursid, mari ikut saya. Hari ini kamu sudah bisa bebas dari tahanan. Silakan isi dulu pemberkasan supaya bisa segera pulang," ujar seorang petugas yang memecah lamunannya. Senyum lebar pun menghiasi wajahnya.

Mursid merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten. Ia berhasil memperoleh cuti bersyarat dan terbebas dari jeruji besi yangtelah membatasi geraknya, setelah ia di ciduk aparat Polsek Sepatan dalam kasus perjudian jenis Togel. Setelah proses peradilan yang cukupa lama, akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam perjalanannya, Selama 8 bulan, Mursid tinggal di ruang tahanan seluas 15 x 15 meter bersama para tahanan lainnya. Pria berambut cepak itu menjadi pesakitan di Rutan atas kasus perjudian yang sempat dilakukannya beberapa waktu lalu.

Momen Idul Fitri pun menjadi momen bersejarah baginya. Dihari itu, ia bisa kembali menghirup udara bebas, dengan syarat ia harus wajib lapor ke polisi. Itu bukan hal yang berat baginya, terpenting ia bisa keluar dari tahanan dan menemui keluarga yang dirindukan.

"Tahun lalu pas lebaran cuma bisa makan opor di tahanan, alhamdulilah hari ini bisa makan opor di rumah," kata Mursid.

Tak ada sanak famili yang menjemputnya. Yang ia tahu, keluarga akan menjemputnya pada Sabtu besok. Namun, pihak Rutan memberikan kompensasi dan membebaskan Mursid lebih cepat dari dugaan.

Mursid bercerita, selama kepergiannya dari rumah dan mendekam di tahanan, anak sulungnya yang berusia 10 tahun tidak mengetahui. Hampir setiap hari sang anak selalu menanyainya.

Sang istri, Ria (29) sengaja tak memberitahukan keberadaan Mursid. Alasannya satu: ia tak ingin anaknya bersedih. Mengetahui Mursid dalam kondisi sehat sudah cukup bagi Ria untuk diberitahukan kepada sang anak.

"Istri bilangnya saya lagi di Lampung untuk kerja. Hampir tiap hari anak saya tanya, ayah ngapain di Lampung kok lama banget, pulang bawa udang enggak?" kata Mursid dengan mata menerawang.

Begitupun dengan anak bungsunya yang berusia 10 bulan. Mursid melewatkan banyak sekali momen tumbuh kembang anaknya. Bahkan, selama ia mendekam di balik sel, ia hanya bisa melihat wajah sang anak dua kali saja.

Pernah saat keluarga mengunjunginya, anak bungsunya dibawa. Saat Mursid ingin menggendong sang anak justru ia menangis dan meronta-ronta. Tak mengenali wajah ayahnya, yang bayi itu tahu bahwa Mursid hanyalah orang asing.

Mirsid kini tak mau sedikitpun kelewatan momen bersama keluarga. Ia ingin segera pulang menemui sang istri dan kedua anaknya yang begitu dirindukan.

"Pastinya yang dilakukan pertama kali setelah bebas, saya mau ketemu ibu saya. Mau minta maaf, saya udah banyak salah dan dosa. Bikin malu keluarga," kata Mursid sedih.

Menjadi pesakitan di Rutan memberinya banyak pelajaran. Setiap hari ia merenungi segala perbuatan yang telah ia lakukan, yang menyebabkan ia jauh dari keluarga.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, Mursid bukanlah satu-satunya orang yang bisa menghirup udara bebas dan bisa kembali ke rumah. Di hari raya idul fitri tahun ini, ada sebanyak 500 tahanan yang memperoleh remisi. Sebanyak 10 tahanan diantaranya mendapatkan remisi bebas dari masa pidana.

"Ada 516 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kami ajukan, namun 16 WBP ditolak dan dari 500 wbp 10 diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi," kata Dedy. (Anggy Muda)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI