Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat bicara perihal diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat mesum Rizieq Shihab. PA 212 mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah menerbitkan SP3 kepada Rizieq Shihab.
PA 212 beranggapan pihak Kepolisan menjunjung nilai keadilan dalam melakukan penegakan hukum kasus chat Rizieq Shihab. PA 212 menjelaskan bahwa kasus chat tersebut tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor beserta penyebabnya.
"Kepada seluruh umat islam, terutama alumni 212 bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah istimewa di hari penuh kemenangan ini, dan teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih unat islam," kata Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, Jumat (15/6/2018).
PA 212 meminta agar pihak yang selama ini telah melakukan tindak fitnah kepada Habib Rizieq untuk segera bertaubat. PA 212 juga meminta agar pihak-pihak tersebut memiliki inisiatif untuk memulihkan nama baik Habib Rizieq.
"Kami mengharapkan pihak Kepolisian untuk bisa mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan aktivis 212 yang terlibat kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama serta dan tokoh serta aktivis," jelasnya.