Suara.com - Keluarga Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari berkesempatan menjenguknya di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kunjungan pada hari ini berkaitan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Suami dari Rita, Endi Efran juga turut hadir dalam kunjungan ini. Dia mengaku keadaan isitrinya dalam keadaan sehat di Rutan KPK.
"(Keadaannya) sehat walafiat, minta doanya," katanya di gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Endi yang pada kunjungan kali ini membawa opor ayam, juga mengaku sangat senang bertemu dengan istrinya. Sementara itu, istrinya juga mengaku gembira dengan kunjungan keluarga yang terjadi pada Hari Raya Idup Fitri ini.
"Kami asyik makan aja, iya makan bareng-bareng, masa makan sendiri-sendiri," katanya sambil tertawa.
Menurutnya keadaan anak-anaknya juga baik selama istrinya ditahan oleh KPK. Dia mengaku, anaknya tidak terlalu memikirkan Rita yang ditahan kerena terjerat dalam kasua dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
"Ya, (anak-anak) have fun aja," kata Endi.
Rita bersama-sama staf sekaligus tim pemenangannya, Khairudin, didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 469 miliar selama menjabat sebagai Bupati Kukar atau sekitar Juni 2010 hingga Agustus 2017.
Uang tersebut diduga berasal dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada dinas-dinas Pemkab Kukar serta Lauw Juanda Lesmana.
Sementara itu, Rita juga didakwa dalam kasus lain yakni penerimaan suap sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP), Hery Susanto Gun alias Abun.