Rizieq Klaim Kasus Chat Porno Dihentikan, Ini Kata Ketua DPR

Jum'at, 15 Juni 2018 | 19:47 WIB
Rizieq Klaim Kasus Chat Porno Dihentikan, Ini Kata Ketua DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku hingga saat ini belum mendengar keterangan resmi dari kepolisian soal penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan chat porno pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Namun, jika klaim Rizieq yang menyatakan telah menerima SP3 dari polisi benar, Bambang menduga itu adalah cara dari kepolisian untuk meredam situasi yang bergejolak di tengah masyarakat.

"Itu barangkali satu cara, bagaimana kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan hari-hari ini dan kami mendukung langkah itu," kata Bambang di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Bambang mengatakan, cara tersebut dapat mendamaikan kelompok-kelompok yang selama ini bersitegang lantaran kasus tersebut.

Namun dia masih ingin menunggu keterangan resmi dari Kepolisian. Ia mengatakan, pihaknya pun selalu mendorong kepolisian supaya ada kepastian hukum bagi kasus apa saja, termasuk kasus chat berkonten pornografi Rizieq.

"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanismenya, hanya Polri yang tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami berharap dari DPR, bahwa pro dan kontra ini segera diakhiri," tutup dia.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri dan puteri-puterinya mengklaim telah menerima SP3 dari polisi melalui pengacaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI