Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengklaim telah mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus pornografi yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.
Klaim Rizieq itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku belum mendengar keterangan resmi dari kepolisian. Namun, jika keterangan Rizieq benar adanya, ia menduga itu adalah cara dari Kepolisian untuk meredam situasi.
"Itu barangkali sebagai suatu cara bagaimana Kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari ini timbul dan kami mendukung langkah itu," kata Bambang di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Baca Juga: Pemudik Ini Beruntung Salat Id Pertama dan Terakhir di Masjid ini
Politikus Partai Golkar mengatakan, cara tersebut dapat mendamaikan kelompok-kelompok yang selama ini bersitegang lantaran kasus tersebut.
Namun dia masih ingin menunggu keterangan resmi dari Kepolisian. Ia mengatakan, pihaknya pun selalu mendorong kepolisian supaya ada kepastian hukum bagi kasus apa saja, termasuk kasus chat berkonten pornografi Rizieq.
DPR berharap pro dan kontra kasus tersebut dapat segera diakhiri.
"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanismenya, hanya Polri lah yang tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," tutur Bambang.
Berikut ini penggalan keterangan Rizieq dari kota suci Mekkah yang dikutip dari video yang beredar hari ini di Front TV.
Baca Juga: Jadi Khatib Shalat Id, Eggi Sudjana Singgung Anies Baswedan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.