Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari mengaku sangat merindukan keluarganya selama menjadi tahanan KPK. Hal itu disampaikan oleh suaminya, Endri Efran usai mengunjungi sang istri yang kini statusnya masih sebagai tahanan kasus penerimaan gratifikasi di Rutan KPK, cabang Jakarta Timur, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Nggak ada (pembicaraan serius) yang penting ketemu anak sama suami, jadi cuma ngobrol (biasa) santai saja," katanya usai mengunjungi istrinya di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2017)8).
Endri juga menyampaikan bahwa keadaan Rita di rutan saat ini sehat walafiat. Rita juga tegar menghadapi proses hukum yang sejauh ini telah masuk ke masa persidangan.
Adapun keluarga juga membawakan makanan khas lebaran seperti opor ayam yang disajikan di dalam rutan dalam rangka menikmati kebersamaan di hari raya.
Baca Juga: Lebaran di AS, Sri Mulyani Ucapkan Selamat Idul Fitri di Medsos
"Yah seneng aja, yang penting makan bareng," tutupnya.
Endri dan keluarganya akan kembali lagi mengunjungi istrinya pada Sabtu (16/5/2018) besok. Pasalnya, KPK kembali membuka kesempatan bagi keluarga tahanan untuk berkunjung.
Rita bersama-sama staf sekaligus tim pemenangannya, Khairudin, didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 469 miliar selama menjabat sebagai Bupati Kukar atau sekitar Juni 2010 hingga Agustus 2017.
Uang tersebut diduga berasal dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada dinas-dinas Pemkab Kukar serta Lauw Juanda Lesmana.
Sementara itu, Rita juga didakwa dalam kasus lain yakni penerimaan suap sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP), Hery Susanto Gun alias Abun.
Baca Juga: Lebaran di Rutan KPK, Aditya Anugerah Moha Dapat Menu Spesial