Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari untuk pertama kalinya harus menjalani Lebaran di luar kampung halamannya. Rita yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi merayakan Lebaran tahun 2018 di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk merayakan lebaran bersama, keluarga Rita membawakan makanan yang biasanya disajikan khusus di hari Lebaran. Hal itu disampaikan oleh Suami Rita, Endri Efran Syafril di sela kunjungannya ke Rutan KPK yang terletak di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Bawa makanan aja dari rumah, sama keluarga," kata Endri di Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Endri juga sempat menuturkan bahwa dirinya sempat bercengkerama dengan sang istri di dalam rutan, namun karenakan peraturan rutan yang melarang para pengunjung untuk merokok, ia pun menyempatkan diri beberapa menit keluar ke depan rutan.
"Udah ketemu di dalam," tutupnya.
Diketahui, di hari Lebaran, para keluarga tahanan saat ini diperbolehkan untuk masuk mengunjungi kerabatnya yang ada di dalam rutan.
Waktu kunjungan pun diperpanjang 1 jam lebih lama dari biasanya, sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.