Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akhirnya buka suara dan menyatakan dengan tegas tetap menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Anies terkait polemik pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.
"Komitmen kita jelas, bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 pulau belum. Dan yang belum tidak akan kita teruskan," ujar Anies di kawasan CNI depan Lippo Mall Puri Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018) malam.
Anies mengatakan, 13 proyek reklamasi yang belum jadi tidak masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kita tidak teruskan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, Pemprov DKI membentuk BKP reklamasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 1995 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1995.
"Di mana pengelolaan pulau-pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru mengaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi," jelas Anies.
Lebih jauh Anies mengatakan, pulau reklamasi yang terlanjur sudah jadi tetap akan dimanfaatkan. Nantinya akan dikelola oleh badan, contohnya seperti Pulau C, D, dan G.
Namun, 13 pulau reklamasi yang sebelumnya ditargetkan dibangun saat ini tidak akan diteruskan di pemerintahan Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno. Ini untuk memenuhi janji kampanye mereka kepada warga Jakarta saat Pilkada tahun 2017 lalu.
Ia kemudian mempertanyakan pihak yang menyebut reklamsi 17 pulau dilanjutkan.
"(13 pulau) tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi Pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan," kata dia.