Suara.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan satu tersangka pascabentrok antarpendukung dua calon Bupati Kabupaten Empat Lawang, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Bentrokan itu terjadi di Jalan Lintas Empat Lawang, daerah Padang Tepong, Selasa (12/6/2018), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Baru kami tangkap satu. Untuk yang lain masih dicari oleh tim. Baik dari Polda, maupun Polres Empat Lawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Slamet Widodo, Kamis (14/6/2018)
Slamet menambahkan, belum dapat mengungkapkan identitas pelaku karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Warga Jaga Rumah yang Ditinggal Mudik
"Nanti itu ya, kalau sudah selesai semua akan disampaikan. Kami informasikan," ujar Slamet.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain mengatakan bentrokan diduga dipicu adanya unsur keberpihakan penyelenggara Pemilu.
Buntutnya, bentrok antar massa tim sukses paslon nomor 1 H David Hardiyanto-H Eduar Kohar dan pendukung paslon nomor urut 2 Joncik Muhammad-Yulius.
Akibat bentrokan tersebut, satu orang tewas. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka tembak.
Baca Juga: Gading Marten Prediksi Rusia Menang 2-0 Lawan Arab Saudi