Suara.com - Reo Saputra, warga Pulo Tegalsari V/23 Surabaya membacok Iwan Fauzi saat tengah memandikan kedua anaknya. Hal itu dilakuan . Pasalnya lelaki 36 tahun itu di rumah kos Iwan, Selasa (12/6/2018) sore.
Informasi yang didapat Suara.com dari tersangka, pembacokan yang dilakukan lantaran dendam setelah pelaku mendengar jika korban telah melaporkan kakaknya kepihak kepolisian dalam kasus narkoba. Saat ini kakak pelaku berada di Rutan Medaeng.
"Iya saya dengar dari anak-anak yang besuk. Katanya dia yang bikin kakak saya masuk penjara karena narkoba," aku Reo, Kamis (14/6/2018).
Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika menjelaskan pasca peristiwa pembacokan itu, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek.
Dari keterangan keluarga korban dan warga, saat itu pelaku Reo menggunakan motor berboncengan dengan AS (DPO) mendatangi rumah kos korban dengan membawa sebilah parang. Dalam kondisi mabuk usai pesta miras, Reo kemudian menggedor pintu kos korban. Saat dibukakan, ternyata istri korban yang menemui pelaku.
"Saat itu pelaku ini bentak-bentak sambil menenteng parang. Dia ditemui sama istri korban dan tanya keberadaan korban sambil mengancam akan membacok istri korban kalau sampai tidak mau memberi tahu. Lantaran takut, istri korban langsung menunjukan di mana korban berada," terang Gede.
Begitu diberitahu, pelaku langsung masuk menuju kamar mandi tempat di mana korban berada. Saat itu korban tengah memandikan kedua anaknya. Tanpa ada pembicaraan, pelaku langsung menyabetkan parang itu kepada korban beberapa kali hingga mengenai tangan yang nyaris putus, kaki hingga pelipis korban. Akibatnya korban sempat mengalami kritis dan dirawat dirumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
"Setelah melakukan pembacokan itu dua pelaku kabur. Lalu berdasar informasi warga,tak sampai 24 jam kami tangkap pelaku utama di salah satu rumah kerabatnya," imbuh Gede.
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain yang sudah teridentifikasi keberadaanya. Sedangkan Reo kini mendekam ditahanan Polsek Wonokomo akibat perbuatannya tersebut. (Achmad Ali)