Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghormati hak untuk beribadah para tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Jumat (15/6/2018) besok. KPK akan memfasilitasi para tahanan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Polisi Militer (POM) Guntur, Jakarta Selatan.
Para tahanan yang melaksanakan salat Idul Fitri di Guntur tersebut berasal dari tiga rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Besok atau di waktu yang ditetapkan pemerintah tentang Idul Fitri, para tahanan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan di bawa ke lokasi salat di Guntur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/6/2018).
Dari tiga Rutan tersebut terdapat 52 orang tahanan yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Mereka akan diantar ke Guntur pada pukul 05.30 WIB.
"Para tahanan dibawa sekitar pukul 05.30 WIB ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah tersebut," katanya.
Selain salat Idul Fitri, para tahanan juga diberikan kesempatan khusus pada hari raya ini untuk dikunjungi keluarga. Sama seperti kunjungan hari biasa, KPK memberikan waktu 2 jam bagi para tahanan untuk bertemu dengan keluarganya.
"Sedangkan jadwal kunjungan keluarga, dapat dilakukan dari pukul 08.30-11.30 WIB di rutan masing-masing," tutup Febri.