Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan

Rabu, 13 Juni 2018 | 15:31 WIB
Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan
Aksi pelemparan batu di tol Cikampek menewaskan satu orang pengendara. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Baranh dan Orang di Muka Umum danPasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.

Aksi pelemparan batu terjadi di JPO, Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) kemarin. Meski tak ada korban jiwa. Sebuah mobil Ford mengalami kerusakan di bagian depan akibat ulah pelemparan batu yang dilakukan TZ dan H.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI