Suara.com - Partai Gerindra mendukung penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Jika ada kritik ke Anies, itu dinilai wajar.
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengklaim BKP lebih membela kepentingan rakyat. Dia membandingkan dengan peraturan yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Thahaja Purnama atau Ahok.
"Orang baru 4 Juni kemarin kerja saja belum, kasihlah waktu sebentar. Yang pasti ini komitmen untuk menyelesaikan kasus reklamasi ini berpihak kepada rakyat, bukan kepada kelompok tertentu seperti kebijakan gubernur sebelumnya," kata Andre kepada suara.com, Rabu (13/6/2018).
Andre menjelaskan bahwa langkah pembentukan BKP itu sebagai bentuk penuntasan janji Anies kala berkampanye Pilkada DKI tahun lalu.
"Kita mendukung dalam rangka agar permasalahan reklamasi ini bisa terselesaikan untuk kepentingan rakyat. Mas Anies dan Pak Sandi kan harus menuntaskan janji kampanyenya satu persatu," jelas Andre.
Menurut Andre, pembentukan BKP itu bertujuan untuk mencari solusi untuk masalah reklamasi yang selama ini melibatkan kepentingan investor-investor.
"Kan ada investasi triliunan untuk membangun pulau, berarti kan harus dicarikan solusi yang terbaik dan berpihak kepada rakyat mangkanya badan ini dibentuk gitu loh. (Kalau) anggurin aja itu pulau, kan gak mungkin," ujarnya.