Gerindra Sebut Pergub Reklamasi Anies Demi Investasi Triliunan

Rabu, 13 Juni 2018 | 13:26 WIB
Gerindra Sebut Pergub Reklamasi Anies Demi Investasi Triliunan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra mendukung penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pergub itu ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (4/6/2018) lalu.

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade menjelaskan bahwa langkah pembentukan BKP itu sebagai bentuk penuntasan janji Anies kala berkampanye Pilkada DKI tahun lalu.

"Kita mendukung dalam rangka agar permasalahan reklamasi ini bisa terselesaikan untuk kepentingan rakyat. Mas Anies dan Pak Sandi kan harus menuntaskan janji kampanyenya satu persatu," jelas Andre kepada Suara.com, Rabu (13/6/2018).

Menurut Andre, pembentukan BKP itu bertujuan untuk mencari solusi untuk masalah reklamasi yang selama ini melibatkan kepentingan investor-investor.

"Kan ada investasi triliunan untuk membangun pulau, berarti kan harus dicarikan solusi yang terbaik dan berpihak kepada rakyat mangkanya badan ini dibentuk gitu loh. (Kalau) anggurin saja itu pulau, kan nggak mungkin," ujarnya.

Ia pun menganggap wajar terhadap kritik yang ditujukan kepada Anies Baswedan perihal pembentukan BKP itu. Pasanya ia mengklaim BKP lebih membela kepentingan rakyat ketimbang mantan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Thahaja Purnama atau Ahok.

"Orang baru 4 Juni kemarin kerja saja belum, kasih lah waktu sebentar. Yang pasti ini komitmen untuk menyelesaikan kasus reklamasi ini berpihak kepada rakyat bukan kepada kelompok tertentu seperti kebijakan gubernur sebelumnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI