Suara.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita resmi melaporkan sejumlah akun media sosial, yang menyebar informasi bahwa dirinya adalah selingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Informasi itu sendiri dinilai Irna sebagai kebohongan alias hoaks.
Fadil Nasution, kuasa hukum Irna, melaporkan dua akun media sosial ke Polres Pandeglang, Selasa (12/6/2018). Kedua akun itu bernama @PiyunganCyber di Twitter dan Deni Iskandar (Durkalla Patih) di Facebook, serta laman piyungancyber.com.
Akun-akun tersebut dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, turut dilaporkan pula tiga media online yakni satelitkota.com, suitnews.com, dan kabarnusantaranews.com, karena dianggap menyebarkan pemberitaan secara sepihak tanpa ada konfirmasi kepada Irna.
Baca Juga: Aksi 2 Gadis Indramayu Hentikan Bandit Jalanan Saat Mudik
“Setelah kami pelajari, pihak-pihak itu secara nyata dan terbuka telah menyerang klien kami, dengan secara sengaja menyebarkan hoaks yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya kepada Banten Hits—jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, laporan itu telah diterima dengan bukti nomor pelaporan STPL/86/VI/2018/Banten/Res.Pandeglang.
Fadil mengatakan, dengan pelaporan tersebut, Irna menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.
“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kita tinggal menunggu prosesnya. Ibu sedang di Madinah dan ibu juga meminta doanya kepada masyarakat, termasuk alim ulama. Semoga bisa memimpin Pandeglang lebih baik lagi,” katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Banten Hits dengan judul “Terkait Hoax Perselingkuhan, Kuasa Hukum Irna Narulita Laporkan Dua Akun Medsos dan Tiga Media Online”
Baca Juga: Peningkatan Pemudik ke Jawa dari Kalimantan di H-2 Lebaran