Mensos: Tak Ada Diskriminasi Penanganan Anak-anak Pelaku Teror

Selasa, 12 Juni 2018 | 21:04 WIB
Mensos: Tak Ada Diskriminasi Penanganan Anak-anak Pelaku Teror
Menteri Sosial Idrus Marham. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menegaskan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan terorisme harus ditangani secara baik. Dirinya menyatakan tidak ada diskriminasi terhadap siapapun dalam melakukan pembinaan. Termasuk anak-anak pelaku terorisme.

Menurut dia, Kementerian Sosial akan melakukan perawatan terhadap anak-anak korban jaringan terorisme. Anak-anak tersebut akan dibina guna menghilangkan traumatik dan bersih dari paham radikal.

"Seperti kita ketahui, sesuai dengan undang-undang, (anak-anak pelaku terorisme) memiliki hak yang sama dengan anak bangsa lain. Perlu dibina agar memiliki hak untuk hidup, berkembang dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara adil. Mereka diperhatikan oleh Negara," kata Idrus di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018).

Idrus mengaku telah berbicara banyak kepada anak-anak korban terorisme pelaku bom di Surabaya saat Polda Jawa Timur menyerahkan mereka kepada Kementerian Sosial di Bandara Halim Perdana Kusuma Selasa (12/6/2018) sore. Ia pun memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak korban jaringan terorisme itu.

"Saya katakan kepada mereka, bahwa anda semua tidak perlu ragu. Presiden telah memberi perintah kepala saya bahwa anak-anak teroris yang merupakan korban dari jaringan perlu mendapatkan perhatian," katanya.

Idrus menjelaskan, penanganan terhadap anak-anak korban terorisme harus dilakukan secara terpadu. Hal tersebut harus berkesinambungan dan dilakukan secara menyeluruh.

"Prinsip ini yang disampaikan Pak Joko Widodo harus seperti itu. Tidak boleh terputus. Cara seperti ini kita dapat proyeksikan bila ini kita tangani secara serius maka pelan-pelan tapi pasti paham radikal dapat kita netralkan," tandas Idrus.

Sebelumnya Polda Jawa Timur menyerahkan tujuh anak korban terorisme kepada Kementerian Sosial untuk direhabilitasi. Tujuh anak tersebut terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI