Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham menerima anak-anak korban jaringan terorisme rujukan dari Polda Jawa Timur, Selasa (12/6/2018). Tujuh anak yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki tersebut akan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial.
"Perlu saya jelaskan bahwa anak-anak ini juga termasuk korban dari jaringan terorisme. Kami katakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa," kata Idrus di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018).
Idrus menyampaikan, anak-anak tersebut berusia mulai dari 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, dan yang paling besar berusia 14-15 tahun. Kementerian Sosial akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap mereka.
"Utamanya agar mengembalikan kepercayaan diri mereka, dan pada gilirannya kita akan mengikis kemungkinan paham-paham radikal yang merupakan ajaran dari orangtua mereka. Harus dipastikan, harus dibersihkan dari paham tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Rossi: Bersama Honda, Lorenzo Akan Jadi Rival yang Tangguh
Namun, Idrus tidak mengatakan di mana ketujuh anak tersebut ditempatkan dengan alasan keamanan dan pemulihan psikologis anak-anak.
"Saya kira demi kepentingan dan keamanan, saya mohon maaf kepada wartawan dan masyarakat, untuk sementara tidak saya sampaikan tempat penampungan tersebut. Karena secara psikologis dan keamanan masih perlu dilindungi," tutur Idrus.
Idrus juga belum bisa memastikan berapa lama anak-anak tersebut berada dalam pendampingan Kementerian Sosial. Dirinya hanya menyampaikan bahwa perlu ada parameter untuk memastikan kondisi kesehatan, fisik, dan psikologis mereka.