Suara.com - Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Singapura atau Singapore Summit (12/06/2018) antara Presiden Donald Trump dari Amerika Serikat (POTUS) serta pemimpin Korea Utara (DPRK) Kim Jong Un menghasilkan Deklarasi Bersama yang dituangkan dalam beberapa poin penting.
Selanjutnya, pihak kementerian dari kedua negara akan meneruskan kesepakatan yang telah dibuat ke dalam bentuk lebih detail di waktu-waktu mendatang.
POTUS menyampaikan bahwa setelah KTT Singapura ini, ia akan berkunjung ke Pyongyang, ibukota Korea Utara, dan sebaliknya. Juga akan mengundang Kim untuk hadir di White House, Washington D.C, Amerika Serikat (AS).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Capella, Pulau Sentosa, POTUS menyatakan bahwa kedua kepala negara bertukar sudut pandang secara tulus, dan objektif.
Baca Juga: Wah, Marcell Darwin Panggil Yuki Kato Istri
Kim menginginkan adanya perbaikan yang bisa ia lakukan untuk warganya dan membuat perubahan besar, serta membentuk relasi AS-DPRK dengan semangat baru. Termasuk di dalamnya adalah denuklirisasi di seluruh Semenanjung Korea, meski hal ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Selengkapnya, materi Deklarasi Bersama seperti dilansir oleh Nikkei Asian Reviews adalah:
1. Amerika Serikat dan DPRK berkomitmen untuk membangun hubungan baru AS-DPRK sesuai dengan keinginan masyarakat kedua negara untuk perdamaian dan kemakmuran.
2. Amerika Serikat dan DPRK akan bergabung dengan upaya mereka untuk membangun perdamaian yang abadi dan stabil di Semenanjung Korea.
3. Menegaskan kembali Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, DPRK berkomitmen untuk bekerja menuju denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Grup D Piala Dunia 2018
4. Amerika Serikat dan DPRK berkomitmen untuk memulihkan tawanan perang (POW) dan tentara yang hilang dalam penugasan (MIA), termasuk upaya pemulangan segera bagi para tentara yang telah diidentifikasi.