Namun, ia tidak memberikan rincian bagaimana denuklirisasi akan tercapai. Dokumen yang ditandatangani Kim dan Trump pada kesempatan itu juga tidak berisi mengakhiri sanksi internasional yang telah melumpuhkan ekonomi Korea Utara.
Pada dokumen itu juga, tidak ada referensi agar kedua musuh lama itu menandatangani perjanjian damai. Sebab, Korut dan AS secara teknis masih berperang sejak tahun 1950. Sejak tahun 1953, kedua negara masih dalam status gencatan senjata.
Tetapi, dalam pernyataan bersama yang dibuat Kim dan Trump seusai pertemuan itu menyebutkan kedua pihak telah sepakat untuk membebaskan serta memulangkan sisa-sisa tawanan perang.
Baca Juga: Libur Lebaran, Sandi Pastikan Kesiapan Tempat Wisata di Jakarta