Suara.com - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau mengungkapkan pelaku candaan bom di pesawat Wings Air tujuan Padang-Jambi ternyata seorang oknum prajurit TNI.
General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda Wicaksana menjelaskan untuk penegakan hukum merupakan ranah aparat yang berwenang dan pihak bandara hanya membuat berita acara kronologis kejadian.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke Polisi Militer TNI untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan," kata Dwi Ananda Wicaksana, di Padang Pariaman, Selasa (12/6/2018).
Ia menceritakan kronologis kejadian berawal saat pelaku atas nama Nanda Satrya yang sedang mudik dari Aceh-Medan-transit di Padang selanjutnya menuju Jambi pada Senin (11/6).
Ketika sudah berada di pesawat Wings Air IW1293, pelaku ditanya oleh pramugari apa isi kardus yang dibawa.
"Yang bersangkutan menjawab bom, selanjutnya pramugari melapor ke pilot," kata dia.
Kemudian berdasarkan standar operasional prosedur jika ada yang menyebut ada bom, maka seluruh penumpang diturunkan kembali dan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan ternyata kardus tersebut berisi kopi dan ransum TNI.
"Akibatnya pesawat tersebut mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 90 menit dan baru lepas landas pukul 17.45 WIB," ujarnya.
Terhadap pelaku pihak Angkasa Pura II juga sudah melaporkan kepada atasan yang bersangkutan di Aceh. Terkait dengan motivasi pelaku, Dwi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apa tujuan pelaku bercanda menyebut membawa bom.
Akan tetapi ia memastikan ketika peristiwa terjadi tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan karena pesawat yang ditumpangi kecil.
"Saat kejadian yang tahu juga antara pelaku dengan pramugari dan penumpang lain tidak tahu, sehingga keadaan tetap terkendali," ujarnya.
Dwi kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan pernah melakukan candaan tentang bom khususnya di Bandara apalagi di pesawat udara karena itu jelas melanggar UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Antara)