Politikus Hanura: Keluarnya Titiek Soeharto Harus Disyukuri

Selasa, 12 Juni 2018 | 14:08 WIB
Politikus Hanura: Keluarnya Titiek Soeharto Harus Disyukuri
Titiek Soeharto dalam suatu kegiatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi senior Siti Hediati Hariyadi atau biasa dikenal Titiek Soeharto resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Putri dari Presiden RI ke-2 Soeharto itu memilih bergabung bersama saudaranya Hutomo Mandala Putra atauTommy Soeharto di Partai Berkarya.

Menanggapi hal itu, Politikus Hanura Petrus Selestinus meminta Golkar untuk tidak meratapinya. Dia malah meminta Golkar untuk mensyukurinya. Keluarnya Titiek justru akan memuluskan langkah Golkar yang sudah mengusung motto 'Golkar Bersih, Bersatu dan Bangkit'.

"Mundurnya Titiek Soeharto harus disyukuri, karena dapat mengurangi beban politik psikologis Partai Golkar yang mengusung tagline 'Golkar Bersih," kata Petrus melalui keterangan persnya, Selasa (12/6/2018).

Menurut Petrus, Partai Golkar sudah menanggung beban poltik dan psikologis selama 20 tahun sejak dikeluarkannya TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanggal 13 November 1998.

Sebab, selama Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto dan Partai Golkar, telah terjadi praktek pemusatan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab secara berlebihan pada Presiden.

"Partai Golkar akan lebih leluasa mewujudkan amanat tersebut, karena selama ini mengalami hambatan dalam pelaksanaannya terutama oleh karena masih kuatnya sisa-sisa kekuatan Orde Baru di dalam tubuh Partai Golkar," katanya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tersebut menjelaskan, Pasal 4 TAP MPR RI Nomor: XI/MPR/1998 tertanggal 13 November 1998, menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto, dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak hersalah dan hak-hak asasi manusia.

"Artinya reformasi telah mengamanatkan perlunya pemberantasan KKN terhadap siapapun tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan Presiden Soeharto dan Kroninya. Namun kenyataannya sejak dikeluarkannya TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998, Tanggal 13 November 1998, hingga sekarang proses hukum terhadap pejabat Orde Baru termasuk mantan Presiden Soeharto dan Kroninya tidak tuntas dilakukan hingga Soeharto dan sebagian kroninya meninggal dunia," kata Petrus menjelaskan.

Menurut Petrus, tetap bertahannya keluarga Soeharto di Golkar akan menghambat perkembangan partai yang kini dipimpin Airlangga Hartarto tersebut. Oleh karena itu, mundurnya Titiek Soeharto bahkan Tommy Soeharto dari Partai Golkar tidak boleh disesali melainkan harus disyukuri dan harus dipandang sebagai momentum terwujudnya Golkar Bersih.

"Karena ibarat duri dalam daging sudah tercabut, sehingga dengan demikian Partai Golkar bukan saja tanpa beban mengusung tagline "Golkar Bersih, Bersatu dan Bangkit", akan tetapi juga bagi masyarakat khususnya Kader Golkar dapat mengembangkan partisipasi atau peran kontrol sosialnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Partai Golkar merupakan salah satu motor dalam melahirkan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998," tutup Petrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI