Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial AM (24), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasca-ditangkap pada Senin (11/6/2018) malam, AM yang diketahui merupakan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terperiksa.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Dirkimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).
Namun Adi enggan merinci duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Terpisah, Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya mengatakan, ihwal penangkapan AM oleh polisi diduga karena masalah unggahan di akun Twitter atas nama Piyungan Cyber.
AM, kata Mustofa ditangkap karena dianggap sebagai admin akun medsos tersebut.
Ia menuturkan, dari informasi yang diperoleh, awalnya AM berseteru dengan akun Twitter bernama @kakekdetektif. Kemudian muncul akun Piyungan Cyber yang mengunggah isu Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.