Suara.com - Seorang oknum anggota TNI dengan inisial (NS) yang hendak pulang mudik ke kampung halaman dari Aceh hendak ke Jambi, terpaksa diamankan oleh satuan gabungan pengamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), terkait candaannya membawa bom dalam sebuah dus di dalam pesawat, Wings Air tujuan Jambi, Senin (11/6/2018).
EGM PT Angkasa Pura II Cabang BIM Dwi Ananda Wicaksana membenarkan adanya pelaku candaan bom di pesawat udara yang terjadi di BIM.
"Oknum pelaku merupakan abdi negara yang merupakan salah seorang oknum anggota TNI yang sedang melakukan perjalanan hendak mudik, dari Aceh-Medan transit di Padang selanjutnya menuju Jambi," jelasnya seperti dikutip dari Covesia.com jaringan Suara.com.
Adapun kronologi kejadiannya, pada waktu pramugari menanyakan ke oknum tersebut apa isi dus disebelahnya, ia menjawab bahwa isinya Bom.
Baca Juga: Hamil 39 Minggu, Elisa Kontraksi di Kapal Saat Mudik
Mendengar hal tersebut, selanjutnya pramugari lapor ke capten pilot dan semua penumpang diturunkan, kemudian bawaan oknum tersebut diperiksa ulang dan pelaku dibawa ke Posko Pengamanan Bandara oleh petugas Avsec AP II untuk diamankan bersama dengan satuan TNI POLRI yang BKO di BIM.
"Hal ini menyebabkan semua penumpang diamankan kembali menuju ruang tunggu dan menyebabkan penerbangan delay hingga sekitar 50 menit," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kasus ini, oknum tersebut telah diserahkan kepada Otoritas Bandar Udara Wilayah VI dengan dibantu dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perbuatan iseng si oknum.
"Setelah melakukan pemeriksaan ulang oleh petugas avsec, penumpang dan bagasinya. Setelah dinyatakan clear maka pesawat kembali diberangkatkan menuju Jambi," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Dwi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan pernah melakukan candaan bom khususnya di Bandar Udara, apalagi di pesawat udara. Karena itu melanggar UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ratusan Pemudik Asal Surabaya Batalkan Tiket Kereta Api