Warga dan Keluarga Tolak Makamkan Mayat Aladin

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 12 Juni 2018 | 05:34 WIB
Warga dan Keluarga Tolak Makamkan Mayat Aladin
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayat salah satu pelaku perampokan yang sebelumnya ditembak mati Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditolak oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa tempat tinggalnya, di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kendati belum diketahui secara persis alasan penolakan terhadap mayat Aladin alias Kancil (40) tersebut, namun keputusan penolakan ditandai dengan penandatanganan surat yang dilakukan oleh pihak keluarga.

Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, setelah adanya penolakan dari warga dan keluarga tersangka, mereka langsung menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memakamkan mayat kancil.

Dari hasil rapat bersama Dinsos, Kancil akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terukis Kecamatan Martapura, OKU Timur.

Baca Juga: Sosok Misterius Bongkar 6 Kuburan di Bogor, Warga Heboh

“Hasil rapat diputuskan jika jenazah dimakamkan secara Islam, di TPU Terukis jauh dari desa tersangka,” kata Kholid, Senin (11/6/2018).

Kholid mengaku sangat mendukung langkah Polres OKU Timur yang melalukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Komplotan kancil pun memang dikenal sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Polisi memang harus mengambil tindakan tegas. Masyarakat harus mendukung memberantas seluruh tindak kriminal di OKU Timur,” jelasnya.

Seperti diketahui, komplotan perampok sadis yang disebut gerandong ditembak mati oleh jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka yang ditembak mati tersebut yakni, Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).

Baca Juga: Pemudik Melahirkan Bayi Perempuan di Rest Area Tol Purbaleunyi

Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018). [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI