Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/6/2018).
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, ada empat pelaku penyelundupan itu. Mereka adalah Ahmad Badroni alias Kaka, Mulyadi, Alimudin dan Kendek alias Kendi.
Arman menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi awal yang diterima BNN akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur Aceh-Palembang (Sumatera Selatan) menuju Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya melalui jalur darat.
"Ini narkoba dibawa dengan menumpang kapal kayu perintis dari Palembang bersandar di Pelabuhan Muara Baru," kata Arman melalui keterangan tertulis, Senin (11/6/2018).
Lalu setelah barang dikeluarkan dari kapal kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan bajaj dan dibawa keluar pelabuhan.
"Saat para tersangka akan serah terima barang, tim BNN melakukan penangkapan," kata Arman.
Saat penangkapan, barang bukti sabu disembunyikan di dalam sebuah tabung sound system.
"Tujuan akhir pengiriman narkotika adalah ke Surabaya," imbuh Arman.