Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tertera dalam LP/689-/VI/2018/Sumsel/Resta/Sek.IB.1.
"Korban mengalami luka di kepala sebelah kiri, luka di belakang telinga sebelah kiri dan patah di jari tengah tangan kanan. Selain itu, luka lebam di punggung belakang serta luka lecet di bagian perut sebelah kiri," ujar Masnoni.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu unit ponsel merek Samsung Galaxy J2 warna emas.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan. Tersangka sedang kami buru," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]