"Kemerdekaan Pers adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Salah satu fungsi utama Dewan Pars adalah menjaga kemerdekaan pers antara lain dengan senantiasa mendororg pers untuk se alu bersikap profesional dan taat kepada Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers lain yang pada dasarnya merupakan peraturan yang dibuat sendiri oleh kamunitas pers sebagai implementasi dari swa regulasi (sef regulation)," sambung Dewan Pers.
Penjelasan Dewan Pers Terkait Wartawan Meninggal di Tahanan
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 11 Juni 2018 | 19:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
06 November 2024 | 20:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI