Suara.com - Belum lama ini, telah terjadi dua kasus tindakan kekerasan yang dilakukan masing - masing anggota dari Institusi Polri dan prajurit TNI. Meski begitu, Polri dan TNI akan mengusut dan melakukan tindakan hukum bagi anggota yang terbukti bersalah.
Kejadian pertama, Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka anggota Brimob terkait penusukan terhadap anggota TNI yakni Serda Nikolas Kegomai dan Serda Darna Aji di Biliard Al Diablo, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (7/6/2018) lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyesalkan perbuatan tersebut. Menurut Setyo, hal itu dilakukan oleh segelintir oknum anggota. Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian maupun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, selalu menggemborkan kedua intansi sebagai pengayom masyarakat tersebut.
"Ya, itu oknum lah ya. Saya kira semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus kerja sama yang baik. Tapi kalau memang ada oknumnya, ya tanggung jawab mereka sendiri. Kita terapkan hukuman sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).
Dalam peristiwa penusukan tersebut, salah satu anggota TNI Serda Aji meninggal dunia usai dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jumat (8/6/2018).
Kemudian, kembali terjadi kasus pengeroyokan dialami anggota polisi, Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan Brigadir Dua Feri Saputra diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Mal Graha Cijantung, merupaka dekat Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada Sabtu (9/6/2018).
Dua polisi tersebut, dikroyok usai melakukan operasi cipta kondisi di kawasan Jakarta Selatan. Hal itu langsung dibenarkan Setyo, Namun untuk kronologis kejadian belum dapat dirinci.
"Nanti saya cek dulu rilnya, karena itu yang menangani siapa harus tahu," tutup Setyo.