Suara.com - Sebanyak lima orang sopir bus trayek Kota Binjai-Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terindikasi menggunakan narkotika ketika dilakukan tes urine oleh tim gabungan Polres, BNN dan Dinas Perhubungan Binjai.
“Kelimanya terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim gabungan di terminal Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur,” kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Binjai Komisaris Polisi Zulkarnaen Sinulingga di Binjai seperti dikutip dari SeruJambi.com jaringan Suara.com.
Sebanyak 50 sopir diambil urinenya untuk diperiksa. Selain melaksanakan tes urine, tim gabungan juga melakukan tes kelayakan kendaraan.
Disampaikan juga terhadap kelima sopir tersebut dilakukan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Baca Juga: Barang Antik Seperti Keris Bisa Digadaikan di Pegadaian
Para sopir itu terdiri atas RP (20) warga Kuala Kabupaten Langkat, DS (23) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, JSB (23) warga Jalan Mayjen Sutoyo Kecamatan Binjai Barat, H (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara dan S (46) warga Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Prasarana Dinas Perhubungan Binjai Muhammad Fazar Kurniawan menyebutkan, ada beberapa angkutan kota dalam provinsi yang didapati tidak layak.
“Kalau dikatakan layak, hampir semua layak. Tapi ada juga beberapa kekurangan seperti kanvas rem, lampu redup, dan ban mulai menipis,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk segera memperbaiki kendaraannya. Sementara itu, untuk bus antar Provinsi, semuanya layak jalan.
Baca Juga: Awas! Terbangkan Drone di Borobudur Tanpa Bayar Bisa Ditembak