Suara.com - Begal sadis alias grandong di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditembak mati Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur.
Kedua tersangka yakni Romlan alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur dan Jumali (37) warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kejadian bermula ketika petugas melacak keberadaan kedua tersangka yang merupakan hasil perkembangan penangkapan Jumali dan Yono.
Baca Juga: Panik Lihat Polisi, Terduga Pelaku Pungli Terjun ke Sungai Enim
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung menuju lokasi penangkapan. Namun, saat ditangkap Lan dan Kancil memberikan perlawanan kepada petugas.
“Karena posisi membahayakan petugas, terpaksa kita tembak. Namun, saat perjalanan dibawa menuju ke rumah sakit, keduanya tewas," kata Erlin, Minggu (10/6/2018).
Erlin menjelaskan, penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018) lalu.
Ketika itu, korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api dan merampoknya.
“Korban diikat dan dipukuli. Komplotan ini langsung mengambil uang tunai Rp 24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik korban,” jelas Erlin.
Baca Juga: Ingin Peringati Kematian Istri, Pria Ini Jual Senapan Api Rakitan
Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver kaliber 38 milimeter, 20 puluh butir amunisi aktif kaliber 38 milimeter, enam butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter, empat buah selongsong kaliber 38 milimeter, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.
“Empat pelaku lain masih buron, sekarang masi kita kejar,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]