Suara.com - Pemilihan Gubernur Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain atau wajib bagi setiap orang untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Fatwa itu juga bisa ditemui melalui spanduk.
Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk di Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu ‘Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”.
Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. Dia mendapat laporan dari tim di daerah terkait peredaran spanduk yang menurutnya bisa memecah belah umat itu.
“Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).
Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.
”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.
Dia enggan berkomentar terkait isi fatwa tersebut sebab menurutnya itu diluar kewenangannya. Seperti diketahui fatwa merupakan hasil kesepeakatan semua ulama'yang seharusnya hanya bisa dikeluarkan oleh MUI.
”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.
Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.