Suara.com - Warga Tangerang berhati-hati bila akan menukarkan uang untuk Lebaran nanti. Sebab Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap komplotan pengedar uang palsu.
Para pelaku yakni, Kosin (32), Kokom (55) dan Siti (38) diringkus polisi di kawasan Kampung Pangodokan, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis, Tangerang. Mereka ditangkap saat tengah melakukan penjualan penukaran uang di sana.
"Dari hasil yang kami dapat diamankan 96 lembar uang pecahan senilai Rp 100 ribu yang diduga merupakan uang palsu untuk diedarkan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Minggu (10/6/2018).
Hal ini didapati setelah adanya laporan warga akan transaksi penjualan uang yang diduga uang tersebut merupakan uang palsu. Dugaan tersebut muncul setelah tekstur dari uang tersebut yang berbeda.
"Secara kasat mata memang tidak ada bedanya hanya kalau yang teliti dan perasa, teksturnya itu berbeda dari biasa, karena ini agak halus. Sementara, untuk bukti lainnya pihak kepolisian akan bekerja sama dengan jajaran Bank Indonesia terkait pengamanan puluhan juta uang palsu ini," ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada akan peredaran uang palsu terlebih mendekati hari lebaran. Ia meminta agar masyarakat lebih baik menukarkan uang kepada pihak bank terkait.
"Saya minta warga waspada. Menghindari adanya peredaran uang palsu lebih baik tukarkan kepada tempat yang resmi," ujar Wiwin. (Anggy Muda)