Tusuk Serda Darma Sampai Tewas, 3 Anggota Brimob Jadi Tersangka

Minggu, 10 Juni 2018 | 17:32 WIB
Tusuk Serda Darma Sampai Tewas, 3 Anggota Brimob Jadi Tersangka
Ilustrasi aksi penikaman/ penusukan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga dari delapan anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap dua anggota TNI yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji di Billiard Al Diablo, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (7/6/2018).

"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka terhadap insiden tersebut," kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Aksi penusukan ini mengakibatkan Serda Aji meninggal dunia usai dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Jumat (8/6/2018). Namun Iqbal tak menjelaskan pemicu aksi penusukan yang menewaskan Serda Aji di tempat permainan biliar tersebut. Dia hanya menyampaikan, tiga anggota Brimob yang terlibat kasus penusukan sudah dilakukan penahanan.

"Pasal yang dipersangkakan adalah 170 (KUHP) Jo 351 (KUHP)ayat 3. Saat ini tersangka sudah ditahan," katanya.

Terkait aksi penusukan ini, Iqbal pun menyayangkan peristiwa penusukan itu terjadi saat bersamaan dengan kegiatan Operasi Ketupat 2018.

"Apalagi sekarang seluruh Bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik dan pengamanan pemukiman-pemukimam masyarakat, sentra ekonomi untuk memastikan masyarakat dapat mudik aman,nyaman dan lancar," katanya.

Dia pun turut berbelasungkawa atas tewasnya Serda Darma Aji yang menjadi korban penusukan anggota Brimob. Lebih lanjut, Iqbal pun berjanji pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam penusukan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Kami pastikan itu adalah tindakan individu dan kami juga pastikan akan di proses hukum denhan tegas di peradilan umum," tandasnya.

Selang beberapa hari dalam kasus penusukan anggota TNI, dua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan usai melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018) dini hari.

Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan rekannya, Brigadir Dua Feri Saputra diduga dikeroyok anggota TNI saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di belakang Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur. Pengeroyokan itu terjadi saat kedua korban berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman ringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI