Suara.com - Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan rekannya, Brigadir Dua Feri Saputra menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota TNI.
Aksi pengeroyokan itu terjadi, usai keduanya mengikuti patroli Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, aksi pengeroyokan itu terjadi ketika kedua korban sedang melintas di kawasan dekat Mall Graha Cijantung. Ketika itu, Bimo dan Feri yang menggunakan sepeda motor hendak membeli minuman ringan di sebuah warung.
"Tak berapa lama ada beberapa orang yang diduga anggota TNI langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap keduanya," kata Argo, Minggu (10/6/2018).
Akibat pengeroyokan tersebut, Bripda Bimo mengalami luka memar di bagian wajah. Sedangkan Bripda Feri mengalami luka lebam di wajah dan harus menerima enam jahitan di bagian kepala karena luka robek. Kedua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya itu pun dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Keduanya dilakukan perawatan (di RS Polri)," katanya.
Terkait kasus pengeroyokan itu, kedua korban langsung melakukan pelaporan. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan kasus pengeroyokan yang menimpa Bripda Bimo dan Bripda Feri.
"Kami sedang selidiki pelakunya," tandas Argo.