Suara.com - Agus Supriadi (25) dan rekannya, Erik Prayogo (27) babak belur dikeroyok warga karena kedapatan merampas telepon genggam milik seorang siswi berinisial VS (15) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (9/6/2018) malam.
Aksi jambret itu terjadi ketika VN sedang diboncengi rekannya berinisial AM (17) dengan sepeda motor. Saat melintas di Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercoon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, tiba-tiba VN dipepet sepeda motor Honda CBR yang dikendarai dua pelaku.
"Kedua pelaku langsung mempepet korban dan langsung mengambil HP milik korban," kata Kapolsek Kembangan Supriadi, Minggu (10/6/2018).
Dari aksi jambret itu, korban sontak langsung berteriak meminta pertolongan warga. Saat itu pula, AM yang memboncengi korban langsung mengejar kedua pelaku hingga Jalan Meruya Utara. Dari aksi pengejaran itu, AM pun menendang sepeda motor yang ditumpangi kedua penjambret hingga tersungkur ke pinggir jalan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lantas menangkap kedua pelaku. Agus dan rekannya pun sempat dihakimim massa sebelum diserahkan ke polisi.
"Anggota buser yang dipimpin Panit Reskrim yang sedang melakukan observasi setelah berhasil diamankan para pelaku," kata Supriadi.
Atas perbuatannya itu, kedua bandit jalanan itu dijerat Pasal Pasal 363 KUHP tenteng Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.