Rumah Anak Sulung Wali Kota Blitar Digeledah KPK?

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 10 Juni 2018 | 05:18 WIB
Rumah Anak Sulung Wali Kota Blitar Digeledah KPK?
Ilustrasi penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur. [Antara Foto/Irfan Anshori/kye/18]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diduga, mereka diminta untuk menunjukkan beberapa arsip terkait dengan kasus yang saat ini ditangani oleh KPK, yakni dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

KPK juga juga menggeledah Dinas Pendidikan Kota Blitar, untuk mencari berbagai macam bukti atas kasus yang masih diproses itu.

KPK kini telah menetapkan status tersangka pada mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

Selain menangkap tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 2,5 miliar (dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu) yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI