Geliat Bisnis 'Haram' Jasa Tukar Uang di Terminal Tangerang

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Juni 2018 | 23:28 WIB
Geliat Bisnis 'Haram' Jasa Tukar Uang di Terminal Tangerang
Jasa penukaran uang di Tangerang. [Suara.com/Anggy Muda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begitupun Sarwi (51), yang berprofesi serupa dan tidak  jauh dari tempat Tio menggelar lapak. Perempuan paruh baya itu menuturkan, dalam sehari, rata-rata uang yang ditukar mencapai 2 hingga 3 juta. Hal itu akan terus meningkat sampai H-1 perayaan lebaran.

"Biasanya nanti beberapa hari mau lebaran baru ramai, sekarang paling sehari habis 2 sampai 3 jutaan," tutur Sarwi.

Baik Tio maupun Sarwi, sama-sama mengetahui praktik penukaran uang di pinggir-pinggir jalan mendapat larangan dari Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meski begitu, demi penghasilan menggiurkan serta desakan ekonomi keluarga, mereka terpaksa mengambil resiko itu.

Baca Juga: Dua Pesepeda Motor Tewas Tergilas Truk di Bogor

Jasa penukaran uang di Tangerang. [Suara.com/Anggy Muda]

"Kalau kami tak mau tipu-tipu, karena kan tempatnya di sekitar sini saja. Tiap ikatan uang, jumlahnya juga sesuai. Niat kami selain untuk tambah rejeki, tapi juga untuk membantu masyarakat, kan tak semua masyarakat sempat datang ke bank untuk tukar uang, di sini lebih praktis," ujar Sarwi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Rahmat Hernowo, ikut menanggapi kembali maraknya jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan.

Ia mengatakan, munculnya para penukar uang di jalanan disebabkan adanya permintaan masyarakat yang lebih tinggi dari yang bisa dilayani oleh pihak perbankan maupun BI.

"Karena permintaannya tinggi. Tapi harus diingat juga resikonya, bisa saja ada unsur uang palsu di dalam uang yang jual oleh orang tersebut, atau risiko jumlah uang ternyata tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan misalnya," terangnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang ke Pemudik: Kalau Balik Jangan Bawa Keluarga

Lebih lanjut Hernowo mengimbau, agar masyarakat menukar uang di tempat resmi, baik melalui Perbankan maupun layanan-layanan kas keliling Bank Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI