Kasus Suap, KPK Bawa 4 Koper Hasil Penggeledahan Tulungagung

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Juni 2018 | 21:39 WIB
Kasus Suap, KPK Bawa 4 Koper Hasil Penggeledahan Tulungagung
ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sempat terjadi insiden menarik saat digelarnya operasi penggeledahan di kantor dinas PUPR Tulungagung.

Wartawan yang berniat meliput tidak diperkenankan masuk area Pemkab Tulungagung dengan dalih tidak diperbolehkan oleh pimpinan mereka di 'belakang'.

Penghalangan kerja jurnalistik itu kemudian menuai berbagai kecaman dan protes dari wartawan sehingga berujung unjuk rasa.

Namun dinamika politik itu bersifat sementara. Sekitar 30 menit seusai demo digelar, perwakilan Satpol PP datang memberi izin wartawan masuk namun sebatas dari luar gedung.

Baca Juga: Salah: Saya akan Siap Untuk Hadapi Uruguay

KPK menetapkan mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI