Sempat terjadi insiden menarik saat digelarnya operasi penggeledahan di kantor dinas PUPR Tulungagung.
Wartawan yang berniat meliput tidak diperkenankan masuk area Pemkab Tulungagung dengan dalih tidak diperbolehkan oleh pimpinan mereka di 'belakang'.
Penghalangan kerja jurnalistik itu kemudian menuai berbagai kecaman dan protes dari wartawan sehingga berujung unjuk rasa.
Namun dinamika politik itu bersifat sementara. Sekitar 30 menit seusai demo digelar, perwakilan Satpol PP datang memberi izin wartawan masuk namun sebatas dari luar gedung.
Baca Juga: Salah: Saya akan Siap Untuk Hadapi Uruguay
KPK menetapkan mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.