Dengan adanya kepastian ini, maka pengungsi Muslim Syiah tak perlu lagi kembali ke daerah asal. Sebelumnya, KPU sempat memberikan alternatif untuk mumungut suara di daerah asal.
Untuk diketahui, selama hampir lima tahun pengungsi Syiah Sampang tinggal di penampungan di Rusun Pusat Pasar Agrobisnis (Puspa Agro), Jemundo, Sidoarjo.
Sementara untuk pilkada serentak 2018, warga Sampang akan mengikuti pemilihan gubernur sekaligus pemilihan bupati. [Moh Ainul Yaqin]
Baca Juga: Makanan Praktis Jika Kamu Terpaksa Buka Puasa di Jalan Saat Mudik