Suara.com - Belasan wartawan berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) karena merasa dihalangi meliput kegiatan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (9/6/2018).
Mereka marah lantaran tidak diperbolehkan masuk lingkungan Pemkab untuk bisa mendekat hingga gedung kantor dinas PUPR, lokasi penggeledahan.
"Ini sudah berlebihan. Kami (wartawan) hanya ingin meliput dari luar. Tidak akan menggangu aktivitas pemeriksaan KPK. Kenapa seperti sengaja dihalang-halangi begini," teriak wartawan Jawa Pos Televisi (JTV), Imron dengan nada tinggi.
Sempat terjadi adu argumentasi antara wartawan dengan sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang.
Pihak satpol berdalih, larangan masuk bagi awak media adalah perintah dari "belakang" (pimpinan) yang tidak disebut orang dan jabatannya.
"Tidak boleh ya tidak boleh. Mau marah mau demo di sini silahkan," ucap salah seorang anggota satpol PP yang terpancing emosinya.
Tak hanya saling adu mulut. Wartawan kemudian juga memblokir akses masuk area pemkab dengan cara memarkir belasan motor persis di depan pintu gerbang Pemkab.
Aksi berlanjut dengan aksi protes meletakkan perangkat kamera dan ID card (kartu pers) di lantai aspal depan pintu gerbang.
"Kami jadi curiga Pemkab ini sarang korupsi. Di Pemkab/Pemkot lain yang terjadi operasi penggeledahan (KPK) tidak ada yang overprotektif seperti ini," ujar Dwi Wianto, wartawan televisi nasional lain.
Awak media curiga perintah Pengalangan peliputan tersebut merupakan perintah Sekda Tulungagung Indra Fauzy.